Gubernur
Bali, Mangku Pastika menegaskan permasalahan Reklamasi Teluk Benoa sebenarnya
sudah bergulir sejak tahun 2011 saat dirinya masih dibawah bendera PDI
Perjuangan.
Pastika
menegaskan usai disodok interupsi anggota dewan A.A Ngurah Adhi Ardhana, saat
ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan pidato pembukaan Rapat
Paripurna DPRD Bali. (13/06/2016)
Rapat
paripurna mengagendakan Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD
Provinsi Bali tahun anggaran 2016, sempat di interupsi soal Reklamasi Teluk
Benoa.
Ardhana
menyoroti sikap aparat terhadap masyarakat ketika pembukaan Pesta Kesenian Bali
ke 38 yang di Hadiri Presiden Jokowi (11/06/2016). Aparat dinilai bersikap
arogan dan berlebihan. Apalagi, adanya berita pemukulan terhadap aktivis yang
mengenakan baju “Tolak Reklamasi”.
Usai
rapat, Pastika dengan nada serius menjelaskan tentang rencana Reklamasi Teluk
Benoa. Ia mengingatkan bahwa reklamasi ini sudah bergulir sejak 2011 ketika
masih di bawah pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Reklamasi ini sudah bergulir dari 2011. Saya
masih dibawah kepemimpinan bu mega waktu itu. Coba saja kalian cek sendiri.
Jangan saya yang dijadikan kambing hitam dan seolah-olah saya yang menginginkan
reklamasi ini terjadi” Ujar Pastika di hadapan media.
Ardhana
sempat menyela dan meminta agar persoalan itu disampaikan ke Presiden Jokowi.
“Semua persoalan tentang reklamasi sudah
disampaikan ke bapak Jokowi, Tapi tidak mungkin juga semua pembicaraan dengan
bapak Jokowi saya sampaikan ke Publik, apalagi ini hal yang sensitif, bisa
menuai kontroversi.” Imbuh Pastika. (13/06/2016)

