Bali News - Seorang
Oknum anggota kepolisian berinisial KA diduga melakukan tindak pencabulan
terhadap seorang anak dibawah umur. Anggota Polres klungkung itu mencabulin
seorang gadis berinisial BW berusia 17 tahun, warga Karangasem, Bali.
Kombes
Heri Wiyanto selaku Kabid Humas Polda Bali mengaku sudah menerima laporan
tersebut. Polda bali akan melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang
dilaporkan tersebut.
“Korbannya di bawah umur, kalau benar
dilakukan, akan diberlakukan UU Perlindungan Anak. Kami akan menyusun langkah
penyelidikan dan penyidikan,” kata Heri di Mapolda Bali. (13/06/2016)
Kuasa
Hukum korban, Siti Sapurah menyatakan kejadian tragisi ini terjadi saat korban
berumur 12 tahun. Korban tak terima diancam dan diperlakukan seperti ini.
Saat
itu, korban baru saja tamat SD di salah satu sekolah di Karangasem, Bali.
Karena tidak ada biaya sekolah, korban akhirnya bekerja di warung pelaku yang
ada di daerah Klungkung, Bali.
Selama
bekerja di klungkung, korban tinggal bersama pasangan pelaku yang statusnya
tidak jelas. Korban tidak menaruh curiga karena ada pasangan pelaku.
“Awalnya tidak ada masalah sama sekali, Tapi
kejadian itu terjadi ketika korban dan pelaku hanya berdua di warung tersebut,”
Kata Sapurah.
Saat
ada di warung, pelaku minta di pijit oleh korban. Anehnya, saat dipijit pelaku
tidak memakai pakaian apapun.Ternyata
permintaan itu hanya alasan yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak
pemerkosaan terhadap korban.
“Saat itulah terjadi ancaman pembunuhan
sekaligus pemerkosaan. Korban dipaksa membuka baju dan terjadilah pemerkosaan
itu.” Jelasnya.
Korban
mengalami pendarahan dan kesakitan di kemaluannya. Dan kejadian tersebut terus
berlanjut setiap kali korban ditinggal berduaan bersama pelaku.
Pada
tahun 2013, korban memutuskan berhenti bekerja dan pergi dari warung pelaku.
Sayangnya, kebejatan pelaku tidak berakhir sampai disitu. Hingga korban berumur
17 tahun, korban masih sering menerima ancaman jika tidak melayani nafsu bejat
pelaku.
”Pernah suatu ketika, pelaku datang ke rumah
korban untuk meminta maaf. Tapi perlakuan bejat tersebut tetap dilakukan.
Bahkan kakak korban pernah di todong pistol oleh pelaku” tambahnya.
Kejadian
bejat itu dilakukan di beberapa hotel di klunkung dan gianyar. Pernah juga di
lakukan di dalam mobil di sekitar Bypass Ida Bagus Mantra.
Pelaku
berkali-kali minta maaf kepada pelaku, tetapi tetap saja sama, perlakuan
tersebut tetap di ulangi.
Pelaku
bahkan nekat menyebarkan foto bugil korban. Akibatnya, warga ditempat korban
tinggal menjadi heboh. Dari situlah munculnya Aktivis Perlindungan Anak
Karangasem, Bali yang mengetahui dan memberikan jaminan perlindungan dan
kemudian melaporkan ke P2TP2A.
0 komentar:
Posting Komentar