Senin, 13 Juni 2016

Abg Diperkosa selama 5 Tahun Oleh anggota Polisi!

Bali News - Seorang Oknum anggota kepolisian berinisial KA diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur. Anggota Polres klungkung itu mencabulin seorang gadis berinisial BW berusia 17 tahun, warga Karangasem, Bali.

Kombes Heri Wiyanto selaku Kabid Humas Polda Bali mengaku sudah menerima laporan tersebut. Polda bali akan melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang dilaporkan tersebut.

perkosaan karangasem


Korbannya di bawah umur, kalau benar dilakukan, akan diberlakukan UU Perlindungan Anak. Kami akan menyusun langkah penyelidikan dan penyidikan,” kata Heri di Mapolda Bali. (13/06/2016)

Kuasa Hukum korban, Siti Sapurah menyatakan kejadian tragisi ini terjadi saat korban berumur 12 tahun. Korban tak terima diancam dan diperlakukan seperti ini.
Saat itu, korban baru saja tamat SD di salah satu sekolah di Karangasem, Bali. Karena tidak ada biaya sekolah, korban akhirnya bekerja di warung pelaku yang ada di daerah Klungkung, Bali.

Selama bekerja di klungkung, korban tinggal bersama pasangan pelaku yang statusnya tidak jelas. Korban tidak menaruh curiga karena ada pasangan pelaku.

Awalnya tidak ada masalah sama sekali, Tapi kejadian itu terjadi ketika korban dan pelaku hanya berdua di warung tersebut,” Kata Sapurah.

Saat ada di warung, pelaku minta di pijit oleh korban. Anehnya, saat dipijit pelaku tidak memakai pakaian apapun.Ternyata permintaan itu hanya alasan yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban.

“Saat itulah terjadi ancaman pembunuhan sekaligus pemerkosaan. Korban dipaksa membuka baju dan terjadilah pemerkosaan itu.” Jelasnya.

Korban mengalami pendarahan dan kesakitan di kemaluannya. Dan kejadian tersebut terus berlanjut setiap kali korban ditinggal berduaan bersama pelaku.

Pada tahun 2013, korban memutuskan berhenti bekerja dan pergi dari warung pelaku. Sayangnya, kebejatan pelaku tidak berakhir sampai disitu. Hingga korban berumur 17 tahun, korban masih sering menerima ancaman jika tidak melayani nafsu bejat pelaku.

Pernah suatu ketika, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta maaf. Tapi perlakuan bejat tersebut tetap dilakukan. Bahkan kakak korban pernah di todong pistol oleh pelakutambahnya.

Kejadian bejat itu dilakukan di beberapa hotel di klunkung dan gianyar. Pernah juga di lakukan di dalam mobil di sekitar Bypass Ida Bagus Mantra.

Pelaku berkali-kali minta maaf kepada pelaku, tetapi tetap saja sama, perlakuan tersebut tetap di ulangi.

Pelaku bahkan nekat menyebarkan foto bugil korban. Akibatnya, warga ditempat korban tinggal menjadi heboh. Dari situlah munculnya Aktivis Perlindungan Anak Karangasem, Bali yang mengetahui dan memberikan jaminan perlindungan dan kemudian melaporkan ke P2TP2A.

0 komentar:

Posting Komentar